Jumat, 20 Januari 2012

KEAMANAN INFORMASI

Keamanan Informasi menggambarkan usaha untuk melindungi komputer dan non- peralatan komputer, fasilitas, data, dan informasi dari penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Definisi ini meliputi pengutip, fax mesin, dan semua jenis media, termasuk dokumen kertas.

Di gunakan untuk mendeskripsikan perlindungan baik peralatan komputer maupun non komputer, fasilitas, data, dan informasi dari penyalahgunaan pihak-lpihak yang tidak berwenang.

Tujuan Keamanan Informasi

Istilah corporate information systems security officer (CISSO) telah digunakan untuk orang yang berada di organisasi yang bertanggung jawab pada sistem keamanan informasi perusahaan. Saat ini ada istilah baru yaitu corporate information assurance officer (CIAO) yang melaporkan kepada CEO dan mengatur suatu unit jaminan informasi.

MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI (ISM)

ISM terdiri dari empat langkah:

1. Identifikasi threats (ancaman) yang dapat menyerang sumber daya informasi perusahaan

2. Mendefinisikan resiko dari ancaman yang dapat memaksakan

3. Penetapan kebijakan keamanan informasi

4. Menerapkan controls yang tertuju pada resiko

Ø Kerahasiaan, perusahaan berusaha untuk melindungi data dan informasinya dari pengungkapan kepada orang-orang yang tidak berwenang. Contohnya: piutang dagang, pembelian, dan utang dagang.

Ø Ketersediaan, adalah menyediakan data dan informasi sedia bagi pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk menggunakannya. Contohnya: sistem informasi sumber daya manusia dan sistem informasi eksekutif

Ø Integritas, semua sistem informasi harus memberikan representasi akurat atas sistem fisik yang di representasikannya.

Ø Keamanan informasi, aktifitas untuk menjaga agar sumber daya informasi tetap aman. Sedangkan, aktifitas untuk menjaga agar perusahaan dan sumber daya inflormasinya tetap berfungsi setelah adanya bencana disebut manajemen keberlangsungan bisnis.

Manajemen Keamanan Informasi

1) Manajemen Informasi terdiri dari 4 tahap:

Ø Mengidentifikasi ancaman yang dapat menyerang sumber daya informasi perusahaan.

Ø Mendefinisikan resiko yang dapat di sebabkan oleh ancaman-ancaman tersebut.

Ø Menentukan kebijakan keamanan dan informasi.

Ø Mengimplementasikan pengendalian untuk mengatasi resiko-resiko tersebut.

2) Manajemen Risiko (Risk Management), dibuat untuk menggambarkan pendekatan ini dimanan tingkat keamanan sumber daya informasi perusahaan di bandingkan dengan risiko yang dihadapinya.

3) Tolak Ukur Keaman Informasi, adalah tingkat keamanan yang disarankan yang dalam keadaan normal harus menawarkan perlindungan yang cukup terhadap gangguan yang tidak terotorisasi.

Ancaman (Information Security Threat)

1) Ancaman keamanan informasi, Adalah orang, organisasi, mekanisme, atau peristiwa yang memiliki potensi untuk membahayakan sumberdaya informasi perusahaan.

2) Ancaman Internal dan Eksternal, ancaman internal mencakup bukan hanya karyawan perusahaan, tetapi juga pekerja temporer, konsultan, kontraktor, dan bahkan mitra bisnis perusahaan tersebut. Sedangkan, ancaman eksternal adalah ancaman yang di luar perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan internal seperti perusahaan lain yang sama produk dengan perusahaan kita atau bisa juga disebut pesaing dalam usaha.

Jenis Ancaman

Virus, hanyalah salah satu contoh jenis peranti lunak yang menyandanng nama peranti lunak yang berbahaya (malicios software). Malicios dan malware, terdiri atas program program lengkap atau segmensegmen kode yang dapat menyerang suatu sistem dan melakukan fungsi-fungsi yang tidak di harapkan oleh pemilik sistem. Fungsi-fungsi tersebut dapat menghapus file atau menyebabkan sistem tersebut berhenti.

ANCAMAN PALING TERKENAL “VIRUS”

1. sebuah virus adalah sebuah program komputer yang dapat mereplikasi dirinya sendiri tanpa pengetahuan pengguna.

2. sebuah worm tidak dapat mereplikasi dirinya sendiri tanpa sebuah sistem tapi dapat memancarkan salinan dengan sendirinya oleh e-mail.

3. sebuah Trojan horse tidak dapat mereplikasi maupun mendstribusikan dirinya sendiri. Distribusi terpenuhi oleh para pemakai yang mendistribusikannya sebagai utilitas, maka ketika digunakan menghasilkan sesuatu perubahan yang tidak dikehendaki dalam kemampuan sistem

TINDAKAN PENCEGAHAN VISA

Pengecer Harus:

1. Instalasi dan pelihara firewall

2. Menjaga sistem keamanan selalu “up to date”

3. Enkripsi penyimpanan data dan sebarkan data

4. Gunakan dan perbaharui software antivirus

5. Membatasi akses data bagi mereka yang memang perlu mengetahui

6. Menugaskan ID unik untuk orang yang memiliki akses data khusus

7. Menelusuri akses data dengan ID unik

8. Tidak menggunakan password default dari vendor

9. Secara teratur menguji keamanan sistem

Pengecer perlu:

1. Memantau pegawai yang memiliki akses data

2. Tidak meninggalkan data (disket, kertas, dll) atau komputer dalam keadaan tidak aman

3. Hapus data jika sudah tidak digunakan

Risiko

Risiko keamanan informasi di definisikan sebagai potensi output yang tidak di harapkan dari pelanggaran keamanan informasi oleh ancaman keamanan informasi. Risiko-risiko seperti ini di bagi menjadi 4 jenis, yaitu:

Ø pengungkapan informasi yang tidak terotoritas dan pencurian.

Ø penggunaan yang tidak terotorisasi.

Ø penghancuran yang tidak terotorisasi dan penolakan pelayanan.

Ø modifikasi yang tidak terotorisasi

Ø Pencurian dan Penyingkapan tidak sah

Ø Penggunaan Tidak Sah

Ø Pembinasaan dan Pengingkaran Layanan yang tidak sah

Ø Modifikasi yang tidak sah

Persoalan E-Commerce

E-commerce (perdagangan elektronik) telah memperkenalkan keamanan baru. Masalah ini bukanlah perlindungan data, informasi, dan peranti lunak, tapi perlindungan dari pemalsuan kartu kredit. Menurut sebuah survei yang di lakukan oleh gartner group, pemalsuan kartu kredit 12 kali lebih sering terjadi untuk para peritel.

E-Commerce di bandingkan dengan para pedagang yang berurusan dengan pelanggan mereka secara langsung. Untuk mengatasi masalah ini, perusahaanperusahaan kartu kredit yang utama telah mengimplementasikan program yang di tujukan secara khusus untuk keamanan kartu kredit e-commerce.

Kartu Kredit “Sekali Pakai”

Pada september 2000, American Express mengumumkan sebuah kartu kredit “sekali

pakai”. Kartu ini bekerja dengan cara: Saat pemegang kartu ingin membeli sesuatu secara online, ia akan memperoleh angka yang acak dari situs web perusahaan kartu kredit tersebut. Angka inilah, dan bukannya nomor kartu kredit pelanggan tersebut, yang di berikan kemudian melaporkannya ke perusahaan kartu kredit untuk pembayaran.

Manajemen Risiko

1) Manajemen risiko di identifikasi sebagai satu dari dua strategi untuk mencapai keamanan informasi.

2) Pendefinisian risiko terdiri atas empat langkah, yaitu:

Ø identifikasi aset-aset bisnis yang harus di lindungi dari risiko.

Ø menyadari risikonya.

Ø menentukan tingkatan dampak pada perusahaan jika risiko benar-benar terjadi.

Ø menganalisis kelemahan perusahaan tersebut.

3) Kebijakan keamanan informasi, suatu kebijakan keamanan harus di terapkan untuk mengarahkan keseluruhan program. Disini perusahaan menerapkan kebijakan keamanan dengan mengikuti pendekatan lima fase implementasi kebijakan keamanan, yaitu:

Ø Fase -1 inisiasi proyek

Ø Fase -2 penyusunan kebijakan

Ø Fase -3 konsultasi dan persetujuan

Ø Fase -4 kesadaran dan edukasi

Ø Fase -5 penyebarluasan kebijakan

4) Kebijakan terpisah dikembangkan untuk:

Ø Keamanan sistem informasi

Ø Pengendalian akses sistem

Ø Keamanan personel

Ø Keamanan lingkungan dan fisik

Ø Keamanan komunikasi data

Ø Klasifikasi informasi

Ø Perencanaan kelangsungan usaha

Ø Akuntabilitas manajemen

Pengendalian

Pengendalian (control) adalah mekanisme yang di terapkan baik untuk melindungi perusahaan dari risiko atau untuk meminimalkan dampak risiko tersebut pada perusahaan jika risiko tersebut terjadi. Pengendalian di bagi menjadi tiga (3) kategori, yaitu:

Ø Teknis, adalah pengendalian yang menjadi satu didalam sistem dan dibuat oleh para penyusun sistem selama masa siklus penyusunan sistem.

Ø Formal, mencakup penentuan cara berperilaku, dokumentasi prosedur dan praktik yang diharapkan, dan pengawasan serta pencegahan perilaku yang berbeda dari panduan yang berlaku.

Ø Informal, mencakup program-program pelatihan dan edukasi serta pembangunan manajemen.

Senin, 05 Desember 2011

TELEVISI DIGITAL DAN ANALOG



TELEVISI DIGITAL

Televisi digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyalgambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.

Frekuensi TV digital
Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1 : 6. Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda.
TV digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap dari sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital seperti yang digunakan kamera video.

Sistem pemancar TV digital

Terdapat tiga standar sistem pemancar televisi digital di dunia, yaitu televisi digital (DTV) di Amerika, penyiaran video digital terestrial (DVB-T) di Eropa, dan layanan penyiaran digital terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. Semua standar sistem pemancar sistem digital berbasiskan sistem pengkodean OFDM dengan kode suara MPEG-2 untuk ISDB-T dan DTV serta MPEG-1 untuk DVB-T.
Dibandingkan dengan DTV dan DVB-T, ISDB-T sangat fleksibel dan memiliki kelebihan terutama pada penerima dengan sistem seluler. ISDB-T terdiri dari ISDB-S untuk transmisi melalui kabel dan ISDB-S untuk tranmisi melalui satelit. ISDB-T dapat diaplikasikan pada sistem dengan lebar pita 6,7MHz dan 8MHz. Fleksibilitas ISDB-T bisa dilihat dari mode yang dipakainya, dimana mode pertama digunakan untuk aplikasi seluler televisi berdefinisi standar (SDTV), mode kedua sebagai aplikasi penerima seluler dan SDTV atau televisi berdefinisi tinggi (HDTV) beraplikasi tetap, serta mode ketiga yang khusus untuk HDTV atau SDTV bersistem penerima tetap. Semua data modulasi sistem pemancar ISDB-T dapat diatur untuk QPSK dan 16QAM atau 64QAM. Perubahan mode ini bisa diatur melalui apa yang disebut kontrol konfigurasi transmisi dan multipleks (TMCC).
Frekuensi sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan piringan satelit. Alat serupa telepon selulerdigunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima menggunakan internet berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).


Transisi TV analog ke TV digital

Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital.
Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat penerima televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut rangkaian konverter (Set Top Box). Sinyal siaran digital diubah oleh rangkaian konverter menjadi sinyal analog, dengan demikian pengguna pesawat penerima televisi analog tetap bisa menikmati siaran televisi digital. Dengan cara ini secara perlahan-lahan akan beralih ke teknologi siaran TV digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini.
Proses transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog daripemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.
Bagi operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio, bangunan, sumber daya manusia dan lain sebagainya.
Apabila operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke dalam dua posisi yaitu menjadi penyedia jaringan, serta penyedia isi.
Perpindahan dari sinyal analog ke sinyal digital sudah dilakukan di sejumlah negara maju beberapa tahun yang lalu. Di Jerman, proyek penggunaan sinyal digital dimulai sejak tahun 2003 di Berlin dan tahun 2005 di Muenchen. Sementara Perancis dan Inggris telah menghentikan secara total siaran televisi analog mereka.
Di Amerika Serikat, melalui Undang-Undang Pengurangan Defisit tahun 2005 yang telah disetujui oleh Kongres, setiap stasiun televisi lokal yang berdaya penuh diminta untuk mematikan saluran analog mereka pada tanggal 17 Februari 2009 dan meneruskan siaran dalam bentuk digital secara eksklusif. Sementara Jepang akan memulai siaran televisi digital secara massal pada tahun 2011.

Perkembangan TV digital di Indonesia
Industri televisi Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman teleks dari Presiden Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan Maladi pada 23 Oktober 1961. Presiden Soekarno memerintah Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi. TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.
TVRI melakukan siaran percobaan pada 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. TVRI mengudara untuk pertama kali tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi daerah pada akhir tahun 1964. Kemudian dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) tahun 1977 sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan melalui stasiun pusat TVRI Jakarta di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan tahun 1990-an. Televisi swasta menggunakan kanal frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz.
Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi tuntutan teknologi secara internasional. Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai dikembangkan di pertengahan tahun 1990-an. Uji coba penyiaran televisi digital dilakukan pada tahun 2000 dengan pengoperasian sistem digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.
Tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina) sementara TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T. Peraturan Menteri Komunikasi dan InformatikaNomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun televisi swasta memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran terutama pada sistem perangkat studio untuk memproduksi, mengedit, merekam, dan menyimpan program. Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah besar, dimana menggunakan lebih dari satu kanal transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan. Pengiriman sinyal gambar, suara, dan data oleh penyelenggara televisi digital memakai sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI telah melakukan peluncuran siaran televisi digital pertama kali di Indonesia pada 13 Agustus 2008. Pelaksanaan dalam skala yang lebih luas dan melibatkan televisi swasta dapat dilakukan di bulan Maret 2009 dan dipancarkan dari salah satu menara pemancar televisi di Joglo, Jakarta Barat. Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional (DVB) yang dikompresi memakai MPEG-2 dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara. Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter hingga pada nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu tambahan kotak konverter.
Selain siaran DVB-T untuk pengguna rumah, dilakukan uji coba siaran video digital berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H menggunakan kanal 24 dan 26 UHF dan dapat diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus. Keutamaan DVB-H adalah sifat siaran yang kompatibel dengan layar telepon seluler, berteknologi khusus untuk menghemat baterai, dan tahan terhadap gangguan selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.
Departemen Komunikasi dan Informasi merencakan untuk mengeluarkan lisensi penyiaran digital pada akhir tahun 2009 bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan peserta yang mendapat izin frekuensi sementara untuk menyelenggarakan uji coba DVB-T dan DVB-H di Jakarta yaitu :
§  Untuk DVB-T
§  Lembaga Penyiaran Publik TVRI
§  Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI): SCTV, ANTV, TransTV, Trans7, TV One, Metro TV
§  Untuk DVB-H
§  Telkom Tbk (Telkomsel dan TELKOMVision)
§  Mobile-8 Telecom Tbk (didukung oleh TV grup MNC: RCTI, Global, TPI)
Perangkat penerima yang akan mendukung uji coba siaran digital di Indonesia adalah Polytron dengan produk TV digital dan kotak konverter. Polytron akan mengeluarkan TV digital berukuran 21 inchi dan 29 inchi dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.

Karakteristik sistem penyiaran TV digital terestrial

Sistem penyiaran televisi digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat, dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap area penyiaran.

Kualitas penyiaran TV digital

TV Digital memiliki hasil siaran dengan kualitas gambar dan warna yang jauh lebih baik dari yang dihasilkan televisi analog. Sistem televisi digital menghasilkan pengiriman gambar yang jernih dan stabil meski alat penerima siaran berada dalam kondisi bergerak dengan kecepatan tinggi. TV Digital memiliki kualitas siaran berakurasi dan resolusi tinggi. Teknologi digital memerlukan kanal siaran dengan laju sangat tinggi mencapai Mbps untuk pengiriman informasi berkualitas tinggi.

Manfaat penyiaran TV digital

§  TV Digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan TV Digital.
§  Teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif dimana TV Digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet.
§  Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti di dalam mobil dan kereta.
§  TV Digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi.

Keunggulan frekuensi TV digital

Siaran menggunakan sistem digital memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi error. Akibatnya adalah kualitas gambar dan suara yang jauh lebih akurat dan beresolusi tinggi dibandingkan siaran televisi analog. Selain itu siaran televisi digital dapat menggunakan daya yang rendah.
Transmisi pada TV Digital menggunakan lebar pita yang lebih efisien sehingga saluran dapat dipadatkan. Sistem penyiaran TV Digital menggunakan OFDM yang bersifat kuat dalam lalu lintas yang padat. Transisi dari teknologi analog menuju teknologi digital memiliki konsekuensi berupa tersedianya saluran siaran televisi yang lebih banyak. Siaran berteknologi digital yang tidak memungkinkan adanya keterbatasan frekuensi menghasilkan saluran-saluran televisi baru. Penyelenggara televisi digital berperan sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital sementara program siaran disediakan oleh operator lain. Bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran televisi digital mengalami perubahan dari segi pemanfaatan kanal ataupun teknologi jasa pelayanannya. Terjadi efisiensi penggunaan kanal frekuensi berupa pemakaian satu kanal frekuensi untuk 4 hingga 6 program.
Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi analog dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi interaktif dimana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem siaran televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur kembali antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber. Jalur tersebut memerlukan modem,jaringan telepon atau jalur kembali televisi kabel, maupun satelit untuk mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti pada aplikasi penghitungan suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan, antara lain melalui jaringan telepon tetap (PSTN) dan jaringan berlayanan digital terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif untuk interaksi melalui jaringan CATV, HFC, sistem terestrial, SMATV, LDMS, VSAT, DECT, dan GSM.

TELEVISI ANALOG DAN DIGITAL
Jenis televise ada dua: analog dan digital. Perbedaan antara televisi analog dan digital bukan pada televisinya, akan tetapi pada proses penyiarannya, yakni berbentuk digital dan analog.
CARA KERJA TELEVISI ANALOG
Televisi analog adalah televise yang umum ita jumpai saat ini. Disebut analog karena data (isi siarannya) berbentuk analog. Siaran analog dilakukan dengan cara merekam gambar dan suara, lalu mengubahnya menjadi gelombang, kemudian gelombang ini dipancarkan oleh stasiun televisi. Gelombang ini diterima antenna televise di rumah kita. Mesin televise kita lalu mengubahnya gelombang itu menjadi gambar dan suara yang kita tonton.
Jenis gelombang yang dipancarkan stasiun televise adalah VHF/UHF. Dalam siaran analog, gelombang ini dipancarkan terus=menenrus tiap detik. Jumlah gelombang yang dipancarkan setiap detik menunjukkan kecepatan gelombang itu. Jika dalam satu detik dipancarkan satu gelombang sebanyak sepuluh kali, maka kecepatan gelombang 10 Hertz. Hertz (hz) adalah satuan ukur kecepatan gelombang.
CARA KERJA TELEVISI DIGITAL
Pada dasarnya cara kerja penyiaran digital tak jauh berbeda dengan analog. Stasium pemancar televise digital juga menggunakan gelombang VHF/UHF, hanya saja isi siarannya dalam bentuk digital.
Penyiaran dalam bentuk digital memiliki banyak keuntungan. Isi siaran dapat dikirim dengan baik meskipun lalulintas gelombangnya sangat padat. Dalam [penyiaran analog, semakin jauh kita dari stasiun pemancar, sinyal yang kita terima semakin melemah. Akibatnya, gambar yang muncul pada  televise orang yang tinggl jauh dari pemancar menjadi jelek.
Dalam penyiaran digital sinyal akan tetap.menyampaikan gambar yang jernih sampai batas gambar itu hilang. Jadi. dalam siaran digital, kita tidak akan menemui gambar yang bergoyang-goyang atau tidak jelas. Kita hanya akan menerima gambar yang jernih atau tidak ada gambar sama sekali.

KELEBIHAN TELEVISI DIGITAL
Tetevisi digital memiliki banyak kelebihan. Sinyal digital _mampu mengirimkan data (isi siaran)
dengan cepat, isinya lebih banyak, dan tingkat kesalahannya sangat kecil. Hal ini membuat gambar yang ditampilkan televisi digital juga lebih bagus. Konon, kualitas gambarnya akan setara dengan kuatitas DVD. Suaranya pun akan semerdu CD stereo. Gambar pada. Televise digital juga akan tetap jernih dan tidak banyak gangguan meskipun tetevisi kita berada dalam mobil yang setalu bergerak. Dengan sinyal digital,. jumlah siaran dapat ditambah lebih banyak. Sebab, satu saluran pada televisi digital dapat diisi 4-6 program siaran. Sinyat digital pun mampu bergerak lincah meskipun lalulintas sinyal siaran sangat padat. Berbeda.dari sinyal analog yang memerlukan jalan yang lenggang untuk melaju kencang.